Selasa, 27 Oktober 2020

MAKALAH DISTRIBUSI DASAR DASAR PEMASARAN ( Pengertian,Fungsi,Sistem Saluran,Fktor-faktor dan Prinsip- Prinsip Distribusi)

 

MAKALAH

       DISTRIBUSI

  Disusun Untuk Memenuhi Mata Kuliah

    Dasar-Dasar Pemasaran

Dosen Pembimbing Desi Trisnawati, M.M.

 

                  

                                   

                                                                        Disusun oleh :

1.      Ma’rifah                                              (63040190181)

2.      Ayu Nur Rahmawati                           (63040190196)

 

    JURUSAN MANAJEMEN BISNIS KELAS 2E

    FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

     INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA

TAHUN AKADEMIK 2020

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wata'ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Distribusi”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Pemasaran.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya bagi para pembaca guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik  di masa yang akan datang.

 

Salatiga, 08 Juni 2020

 

 

Penulis

 

 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL                                                                                               

KATA PENGANTAR………………………………………...………………………….i           

DAFTAR ISI……………………………………………………..………………………ii

BAB I           PENDAHULUAN…………………………………………….1          

A.    Latar Belakang…...……………………………………………………1

B.     Rumusan Masalah……………..………………………………………1

C.     Tujuan…………………………………………………………………1

BAB  II        PEMBAHASAN………………………………………………………..…2 

A.    Pengertian Distribusi…………………………………....…….………2 

B.     Fungsi Kebijakan Distribusi…………………………………………..3 

C.     Sistem Saluran Kebijakan Distribusi…………………………...……5

D.    Faktor-Faktor Saluran Kebijakan Distribusi………………………...7

E.     Prinsip-Prinsip dalam Kebijakan Distribusi…………………………12

BAB III        PENUTUP…………………………………………………………...……16

A.    Kesimpulan…………………………………………………..…….…16

B.     Saran……………………………………………………………….....16           

DAFTAR PUSTAKA…………………..…………………………………………….….17

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang Masalah

Distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan. Proses distribusi tersebut pada dasarnya menciptakan faedah (utility) waktu, tempat, dan pengalihan hak milik. Saluran distribusi adalah serangkaian organisasi yang saling tergantung dan terlibat dalam proses untuk menjadikan suatu barang atau jasa siap untuk digunakan atau dikonsumsi. Pada industri makanan distribusi menjadi bagian penting. Produk berupa makanan mempunyai umur yang relatif sangat singkat, sistem distribusi yang baik akan menjamin produk sampai ke konsumen lebih cepat sehingga mengurangi resiko kerugian.

Keputusan perusahaan tentang distribusi menentukan bagaimana caraproduk yang dibuatnya dapat dijangkau oleh konsumen. Perusahaanmengembangkan strategi untuk memastikan bahwa produk yang didistribusikankepada pelanggan berada pada tempat yang tepat.

 

B.       Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan kebijakan Distribusi?

2.      Apa saja Fungsi kebijakan Distribusi?

3.      Bagaimana Sistem Saluran kebijakan Distribusi?

4.      Apa saja Faktor-faktor saluran kebijakan Distribusi?

5.      Apa saja prinsip-prinsip dalam kebijakan Distribusi?

 

C.      Tujuan

1.      Untuk mengetahui kebijakan Distribusi

2.      Untuk mengetahui Fungsi kebijakan Distribusi

3.      Untuk mengetahui Sistem Saluran kebijakan Distribusi

4.      Untuk mengetahui Faktor-faktor saluran kebijakan Distribusi

5.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam kebijakan Distribusi

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Distribusi

Dalam usaha untuk memperlancar arus barang atau jasa dari produsendan konsumen, maka faktor penting yang tidak boleh diabaikan adalah memilih secara tepat saluran distribusi (channel of distributon). Keputusan perusahaan tentang distribusi menentukan bagaimana cara produk yang dibuatnya dapat dijangkau oleh konsumen. Perusahaan mengembangkan strategi untuk memastikan bahwa produk yang didistribusikan kepada pelanggan berada pada tempat yang tepat. Untuk itu perlu halnya pemahaman tentang saluran distribusi yang tepat dalam sebuah usaha. Saluran distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan produk sampai ke konsumen atau berbagai aktivitas perusahaan yang mengupayakan agar produk sampai ketangan konsumen. Dalam kamus bahasa Indonesia, pengertian distribusi adalah pembagian pengiriman barang-barang kepada orang banyak atau ke beberapa tempat. Selain itu ilmuan ekonomi konvensional philip Kotler mendefinisikan distribusi adalah himpunan perusahaan dan perorangan yang mengambil alih hak, atau membantu dalam mengalihkan hak atas barang atau jasa tersebut berpindah dari produsen ke konsumen. Dalam ekonomi konvensional distribusi diartikan sebagai pergerakan barang dari perusahaan manufaktur hingga kepasar dan akhirnya di beli konsumen.

Dalam perspektif Ekonomi Islam distribusi memiliki makna yang luas, yaitu mencakup pengaturan kepemilikan, unsur-unsur produksi dan sumber-sumber kekayaan. Oleh karena itu, distribusi merupakan permasalahan utama dalam Ekonomi Islam. karena, distribusi memiliki hubungan erat dengan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat. Adapun kesejahteraan dalam Ekonomi Islam diukur berdasarkan prinsip pemenuhan kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar penawaran dan permintaan, pertumbuhan Ekonomi, cadangan devisa, nilai mata uang ataupun indeks harga-harga di pasar non-riil, sebagaimana dialami dalam sistem Ekonomi Kapitalisme. Hal ini juga dipengaruhi oleh pandangan para Ekonom Kapitalis tentang masalah utama dalam Ekonomi, yaitu produksi. Secara garis besar, pendistribusian dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, harga, tempat dan saat yang dibutuhkan).

Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui adanya beberapa unsur penting yaitu:

1.      Saluran distribusi merupakan sekelompok lembaga yang ada diantara berbagai lembaga yang mengadakan kerjasama untuk mencapai suatu tujuan.

2.      Tujuan dari saluran distribusi adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu.Dengan demikian pasar merupakan tujuan dari kegiatan saluran.

3.      Saluran distribusi melaksanakan duakegiatan penting untuk mencapai tujuan, yaitu mengadakan penggolongan dan mendistribusikan.

Adapun yang menjadi tujuan distribusi adalah sebagai berikut:

1.      Menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen.

2.      Mempercepat sampainya hasil produksi ketangan konsumen.

3.      Tercapainya pemerataan produksi.

4.       Menjaga kontinuitas produksi.

5.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

6.      Meningkatkan nilai guna barang dan jasa.

B.     Fungsi Distribusi

        Fungsi distribusi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu fungsi pokok dan fungsi tambahan.

1.      Fungsi Pokok Distribusi

Adapun yang menjadi fungsi pokok distribusi adalah sebagai berikut:

a.       Pengangkutan (Transportasi)

        Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat konsumen. Perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, maka kebutuhan manusiapun semakin bertambah banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang  disalurkan semakin besar sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).

b.      Penjualan (Selling)

        Di dalam pemasaran barang selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan penjualan maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.

c.       Pembelian (Buying)

        Setiap ada penjualan berarti ada kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.

d.      Penyimpanan (Stooring)

       Sebelum barang disalurkan kepada konsumen, biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan, dan keutuhan barang-barang perlu adanya penyimpanan (pergudangan).

e.       Pembakuan Standar Kualitas Barang

       Dalam setiap transaksi jual beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis, dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikandengan tujuan barang yang akan diperdagangkan atas salurkan sesuai dengan yang diharapkan.

f.       Penanggung Resiko

      Seorang distributor harus menanggung resiko baik kerusakan maupun penyusutan barang.

 

2.      Fungsi Tambahan Distribusi

             Yang menjadi fungsi tambahan distribusi yaitu:

a.       Menyeleksi      

       Kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha.

b.       Mengepak/Mengemas

        Untuk menghindari adanya kerusakan atau hilang dalam pendistribusian maka barang harus dikemas dengan baik.

c.       Memberi Informasi

       Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi, informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.

C.     Sistem Saluran Distribusi

        Sistem saluran distribusi adalah cara yang ditempuh atau yang digunakan untuk menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem saluran distribusi bertujuan agar hasil produksi sampai kepada konsumen dengan lancar, tetapi harus memperhatikan kondisi produsen dan sarana yang tersedia dalam masyarakat, dimana sistem saluran distribusi yang baik akan sangat mendukung kegiatan produksi dan konsumsi. Dalam penyaluran hasil produksi dari produsen ke konsumen. Saluran distribusi memiliki elemen yang dalam proses distribusi yaitu perantara. Perantara yang dimaksud adalah pengecer, pedagang grosir atau pedagang besar. Pengecer adalah pedagang yang menjual barang hasil produksi yang dihasilkan oleh produsen langsung kepemakai akhir atau konsumen. Pedagang grosir adalah pedagang yang menjual barang hasil produksi produsen dengan kapasitas lebih besar dibanding pengecer. Pedagang besar adalah pedagang yang menjual barang hasil produksi produsen dengan kapasitas yang besar.

             Berikut ini adalah beberapa saluran distribusi yang lazim digunakan dalam perusahaan yaitu sebagai berikut:

1. Produsen – Konsumen

        Disebut saluran langsung atau saluran nol tingkat (zero level channel) yaitu dari produsen langsung ke konsumen tanpa melibatkan pedagang perantara. Hal ini bisa dilakukan dengan cara penjualan pribadi (door to door) melalui pos dari toko milik produsen sendiri.

2. Produsen-Pengecer-Konsumen

        Disebut saluran satu tingkat (one level channel) adalah saluran yang sudah menggunakan perantara. Dalam pasar konsumsi, perantara ini adalah pengecer. Perantara pengecer disini adalah membeli dalam jumlah besar dari produsen kemudian dijual eceran kepada konsumen.

3. Produsen-Pedagang Besar-Pengecer-Konsumen

        Sering disebut saluran dua tingkat (two level channel) yaitu mencakup dua perantara. Dalam hal ini perantara tersebut adalah pedagang besar dan pengecer. Produsen hanya melayani pembelian dalam jumlah yang besar yaitu oleh pedagang besar, kemudian pedagang besar menjual lagi ke pengecer, baru kemudian ke konsumen. Saluran ini sering juga disebut saluran tradisional.

4. Produsen-Agen-Pengecer-konsumen

         Tipe saluran ini hampir sama dengan tipe saluran yang ketiga, dimana melibatkan dua perantara. Hanya saja disini bukan pedagang besar tetapi agen. Agen disini bertindak sebagai pedagang besar yang dipilih oleh produsen. Sasaran penjualan agen disini terutama ditujukan kepada pengecer besar.

5. Produsen-Agen-Pedagang Besar-Pengecer-Konsumen

        Disini terdapat tiga perantara (three level channel) atau disebut saluran tiga tingkat. Dari agen yang dipilih perusahaan masih melalui pedagang besar terlebih dahulu sebelum ke pengecer.

D.    Faktor-faktor Saluran Distribusi

       Saluran distribusi yang paling bagus dapat dilihat dari pertimbangan pasar, pertimbangan produk, pertimbangan situasi dan kondisi, dan pertimbangan perantara. Berikut ini merupakan penjelasannya:

1.      Pertimbangan Pasar

Yang termasuk dalam pertimbangan pasar adalah:

a.       Konsumen atau pasar industri, apabila pasarnya berupa pasar industry maka pengecer jarang atau bahkan tidak pernah digunakan dalam saluran ini.

b.      Jumlah pembeli potensial, jika jumlah konsumen relatif kecil maka perusahaan dapat melakukan penjualan secara langsung.

c.       Konsentrasi geografis, jika pasar sasaran terkonsentrasi di satu wilayah tertentu atau lebih maka penjualan langsung melalui seorang tenaga penjual.

d.      Jumlah pesanan, jika jumlah pesanan kecil maka perusahaan dapat menggunakan distribusi industri.

        Namun bila pasarnya monopoli maka tidak diperlukan perantara penjualan produk. Kedua jenis pasar tersebut umumnya jarang terdapat dalam kehidupan, kalaupun ada jumlah produsen yang melayani pasar itu jumlahnya sangat sedikit, yang banyak adalah pasar monopolistic dan pasar oligopolistic. Untuk kedua jenis pasar itu diperlukan kecerdasan menilai situasi dan kondisi dalam memilih saluran distribusi. Bila memang tidak diperlukan penyebaran produk secara meluas maka mungkin hanya diperlukan satu atau dua pedagang eceran saja. Sebaliknya, bila dikehendaki penyebaran produk secara meluas maka diperlukan pedagang besar untuk mendistribusikan produk.

2.      Pertimbangan Produk

Yang termasuk dalam pertimbangan produk adalah:

a.       Nilai unit, apabila nilai unit produk makin rendah maka saluran distribusi makin panjang. Sedangkan apabila nilai unit produknya relatif tinggi maka saluran distribusinya pendek.

b.      Besar dan berat barang, apabila ongkos angkut terlalu besar disbanding nilai barangnya merupakan beban yang berat bagi perusahaan, maka sebagian besar beban tersebut dialihkan kepada perantara.

c.       Mudah rusaknya barang, apabila produk yang dijual mudah rusak maka perusahaan tidak perlu menggunakan perantara dalam saluran distribusinya.

d.      Sifat teknis, produsen atau penyediaan harus mempunyai penjual yang dapat menerangkan masalah teknis penggunaan dan pemeliharaan serta memberi service baik sebelum maupun sesudah penjualan.

e.       Barang standar dan pesanan, jika barang yang dijual merupakan barang standar maka perlu diadakan persediaan pada penyalur. Sebaliknya, jika barang yang dijual berdasarkan pesanan maka penyalut tidak perlu mengadakan persediaan.

3.      Pertimbangan Situasi dan Kondisi

      Pasar sasaran dengan geografis tertentu juga memerlukan pertimbangan perantara saluran distribusi yang sesuai. Apabila produk diniatkan dengan pasar sasaran dengan daerah geografis tertentu maka perantara distribusi yang dipilih adalah perantara distribusi yang meliputi daerah geografis tersebut.

4.      Pertimbangan Perantara

       Dari segi perantara beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut:

a.       Pelayanan yang diberikan perantara, jika perantara memberikan pelayanan yang baik maka produsen akan bersedia menggunakannya sebagai penyalur.

b.      Kegunaan perantara, perantara digunakan sebagai penyalur apabila dapat membawa produk dalam persaingan dan bersedia menjualkan lebih banyak macam produk perusahaan.

5.       Memilih Tingkatan Cakupan Pasar

        Setiap peusahaan yang memiliki perantara pemasaran harus menentukan rencana atas cakupan pasar, atau tingkatan atas distribusi produk diantara toko pengecer. Cakupan pasar dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a.       Distribusi Intensif

        Untuk mencapai tingkatan cakupan pasar untuk semua konsumen, distribusi intensif digunakan untuk mendistribusikan produk hampir ke semua pasar. Distribusi intensif dipergunakan untuk produk-produk seperti permen karet dan rokok, dimana tidak banyak memakan tempat pada tempat penjualan dan tidak memerlukan keahlian pegawai took untuk menjual.

b.      Distribusi Selektif

        Distribusi selektif dipergunakan untuk mendistribusikan produk melalui toko yang dipilih. Sebagai contoh, beberepa peralatan mebel hanya dijual di toko yang menjual peralatan furniture, yang memerlukan beberapa keahlian.

c.       Distribusi Ekslusif

        Hanya satu atau beberapa toko yang menggunakan distribusi ini. Distribusi ini sangat berbeda dengan distribusi yang lainnya. Sebagai contoh, beberapa barang mewah didistribusikan secara khusus pada beberapa toko yang melayani konsumen kalangan atau kelas atas.

6.      Memilih Alat Transportasi

        Setiap distribusi produk dari produsen ke pedagang grosir atau dari pedagang grosir kepengecer atau dari pengecer ke pemekai akhir (konsumen) memerlukan transportasi. Biaya transportasi beberapa produk dapat melebihi biaya produksinya. Bentuk transportasi yang tidak efisien dapat menghasilkan biaya yang lebih tinggi dan keuntungan lebih rendah bagi perusahaan. Untuk setiap bentuk transportasi, perusahaan harus memperkirakan waktu, biaya dan kemampuannya. Penaksiran ini memberikan pilihan pada perusahaan untuk memilih metode transportasi yang optimal. Bentuk yang paling umum dari transportasi yang digunakan dalam distribusi suatu produk adalah sebagai berikut:

a.       Motor atau mobil

       Motor atau mobil secara umum digunakan sebagai alat angkutan karena alat tersebut dapat mencapai setiap tujuan di darat. Alat tersebut biasanya biasanya dapat mengangkut dengan cepat dan dapat berhenti beberapa kali.

b.      Kapal

       Angkutan melalui air dapat dipertimbangkan. Pelayaran diperlukan dalam perdagangan internasional untuk beberapa barang, seperti mobil. Transportasi air biasanya digunakan untuk mengangkut produk dalam jumlah besar.

        Faktor-faktor yang menentukan saluran distribusi dapat juga dilihat dari karakteristik produk, seperti kemudahan dalam pengangkutan dan tingkat standarisasi. Pengaruh dari karakteristik tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1.      Kemudahan dalam Pengangkutan

       Bila produk dapat dengan mudah diangkut, lebih baik menggunakan perantara. Apabila tidak dapat diangkut, produsen sebaiknya menjual secara langsung kepada konsumen. Sebagai contoh, penjualan hotel. Maka penjual harus berhubungan langsung dengan pembeli atau konsumen. Sebaliknya, penjualan peralatan hotel dapat dilakukan dengan menggunakan perantara karena produknya dapat dengan mudah diangkut.

2.      Tingkatan Standarisasi

       Produk yang standar lebih baik menggunakan perantara. Saat spesifikasinya menjadi unik untuk setiap konsumen, produsen lebih baik berhubungan langsung dengan konsumen. Sebagai contoh, pemilihan mebel kantor yang khusus untuk perusahaan mungkin bervariasi untuk setiap perusahaan. Produk yang khusus tidak dapat distandarisasi dan tidak dapat ditawarkan pada toko pengecer. Menurut M. Faruq an-Nabahan, setidaknya harus ada tiga factor kuat pada setiap individu dalam berekonomi.

       Dimana ketiga inilah yang merupakan landasan awal bagi seseorang dalam ,menjalankan etika bisnisnya, yang meliputi:

a.       Faktor akidah, berfungsi kuat pada jiwa dan sikap hidupnya.

b.      Faktor moral, menjadikan seseorang mempunyai rasa kemanusiaan dan bertanggung jawab terhadap perilaku yang ditampilkannya.

c.       Faktor hukum syariat, berfungsi sebagai sistem komando dalam bersosialisasi dalam masyarakat luas.

        Secara umum yang menyebabkan ketidak merataan distribusi di negara berkembang yaitu sebagai berikut:

a.       Pertumbuhan penduduk yang tinggi mengakibatkan menurunya pendapatan perkapita.

b.      Inflasi di mana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara profesional dengan pertumbuhan produksi barang-barang.

c.       Ketidak merataan pembangunan daerah.

d.      Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal sehingga persentase pendapatan modal dari harta tambahan lebih besar di bandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.

e.       Rendahnya mobilitas sosial.

f.       Pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha golongan kapitalis.

g.      Memburuknya nilai tukar bagi negara yang sedang berkembang dalam per dagangan dengan negara-negara maju sebagai akibat ketidak efisienan permintaan negara-negara terhadap barang-barang eksport negara sedang berkembang.

h.      Hancurnya industri-industri kerajinan seperti pertukaran industri rumah tangga.

 

E.     Prinsip-Prinsip Distribusi

1.      Prinsip Distribusi Secara Umum

       Pada dasarnya prinsip distribusi secara umum sejauh ini dapat dikatakan belum berhasil memberikan pemerataan distribusi kepada seluruh level masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah, fakta memebenarkan prinsip distribusi umum hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam distribusi, berikut beberapa prinsip distribusi secara umum :

1.      Tidak ada larangan mengenai Riba dan Gharar

2.      Mekanisme distribusi dibiarkan bekerja sendiri, sehingga tidak akan terciptanya kemaslahatan.

3.      Dapat terjadinya penumpukan harta.

2.      Prinsip Distribusi Dalam Ekonomi Syariah

1.      Larangan riba dan gharar

         Secara terminology riba didefinisikan sebagai melebihkan keuntungan dari salah satu phak terhadap pihak lain dalam transaksi jual beli, atau pertukaran barang sejenisnya dengan tampa memberikan imbalan atas kelebihan tersebut.

        Secara khusus jika dihubungkan dengan masalah distribusi, maka riba dapat memengaruhi dua masalah dalam distribusi, yakni pertama, berhubungan berhubungan dengan distribusi pendapatan antara bankir dan masyarakat secara umum, serta nasabah secara khusus dengan kaitannya dengan Bungan bank. Termaksud didalamnya antara investor dan penabung. Hal ini membuktikan bahwa islam tidak menginginkan terjadinya eksploitasi sosial dalam berbagai bentuk hubungan finansial yang tidak adil dan seimbang.

        Ketika pemilik modal (bank, pemilik modal dan lain-lain) dapat melakukan apa saja yang dikehendakinya, diantaranya mengambil keuntungan yang berlipat ganda untuk dirinya pada orang lain yang membutuhkan dana, maka tampa disadari ketidakadilan dapat terjadi pada transaksi ini. Pihak yang membutuhkan dana cenderung dalam kondisi yang lemah, karena membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan kehidupannya maupun usahanya, namun tidak memiliki kemampuan finansial untuk mencukupinya. Eksploitasi dapat dengan mudah terjadi tampa mempertimbangkan aspek moral dan keadilan, atau bahkan kompensasi apa pun atas apa yang diminta pemilik modal pada pihak yang membutuhkan, sehingga akan berdampak pada tidak tercipta hubungan kerja sama yang saling menguntungkan.

        Masalah kedua yang akan timbul, yakni berhubungan dengan distribusi pendapatan antar berbagai kelompok dimasyarakat. Para pekerja dan pemilik modal yang secara riil tidak bekerja, namun memiliki dana maka dengan riba pemilik modal tersebut akan mendapatkn bagian pendapatan secara pasti dan tetap, dari bekernya para pekerja tampa harus ikut berpartisipasi dalam proses mencari keuntungan (produksi). Dalam pengertian lain dapat dikatakan bahwa pemilik modal yang tidak berpartisipasi dalam proses produksi dapat dikategorikan sebagai pengangguran terselubung karena ia tidak mendapatkan pendapatan karena ia bekerja, namun mendapat pendapatan karena orang lain serta modal atau hartanya yang bekerja.

2.      Keadilan Dalam Distribusi

        Dalam kamus besar bahasa Indonesia, keadilan merupakan kata sifat yang menunjukan perbuatan, perlakuan adil, tidak berat sebelah, tidak berpihak, berpegang kepada kebenaran, serta proporsional. Dari berbagai macam makna adil dan keadilan, dapat dipahami bahwa keadilan dalam distribusi, merupakan satu kondisi yang tidak memihak pada salah satu pihak atau golongan tertentu dalam ekonomi, sehingga menciptakan keadilan merupakan kewajiban yang tidak bisa dihindari dalam ekonomi islam. Keadilan dalam distrbibusi diartikan sebagai suatu distribusi pendapatan dan kekayaan, secara adil sesuai dengan norma-norma fairnees yang diterima secara universal.

        Keadilan sosial yang benar ialah keadaan yang memprioritaskan kesejajaran, yang ditandai dengan tingkat kesajajaran pendapatan (kekayaan) yang tinggi dlam system sosial. Serta memberikan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan menjamin terwujudnya atauran yang menjamin setiap orang mendapatkan haknya berdasarkan usaha-usaha produktifnya. Di samping itu, yang tak kalah penting ialah memastikan bahwa struktur distribusi harus menjamin terciptanya hasil-hasil yang adil.

        Upaya keadilan dalam distribusi dapat dilakukan dengan tidak hanya mengandalkan mekanisme pasar dalam proses distribusi pendapatan dan kesejahteraan di masyarakat. Namun, juga dengan mengaplikasikan mekanisme redstribusi yang telah digariskan syariah, seperta adanya instrument zakat yang merupakan salah satu sarana mewujudkan keadilan distribusi.

3.      Larangan Menumpuk Harta

        Penumpukan harta berlebihan bertentangan dengan kepentingan umum yang berimbas pada rusaknya system sosial dengan munculnya kelas-kelas mementingkan kepentingan pribadi, disamping itu penumpukan harta berlebihan dapat melemahkan daya beli masyarakat dan menghambat mekanisme pasar bekerja secara adil. karena, harta tidak tersebar dimasyarakat.

        Apabila terjadi yang sedemikian tersebut dibenarkan bagi pemerintah dengan kekuasaaanya untuk mengembil harta tersebut secara paksa demi kepentingan masyarakat melalui instrument zakat, kebijakan untuk membatasi harta pribadi dapat dibenarkan dan dilakukan untuk menjamin terciptanya kondisi sosial yang sehat dan terwujudnya landasan distribusi dimasyarakat.


 

DAFTAR PUSTAKA

M. Fuad, Pengantar Bisnis, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006)

Dessy Anwar, Kamus Bahasa Indonesia,(Surabaya: Karya Abditama, 2001)

Abdul Aziz, Ekonomi Islam Analisis Mikro dan Makro,(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008)

Kunarjo, Glosarium Ekonomi, Kuangan dan Pembangunan, (Jakarta: Universitas Indonesia Perss, 2003)

Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, Penerjemah Hafizh Abdurrahman, Sistem Ekonomi Islam, (Jakarta: Hizbuttahrir Indonesia, 2004)

www.artikelsiana.com, Tujuan dan Fungsi Distribusi

Sentot Imam Wahjono, Bisnis Modern, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010)

M. Suparmoko, Pokok-pokok Ekonomika, (Yogyakarta: BPFE. Media April 2000)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI WAKALAH (Pengertian,Dasar Hukum Wakalah ,Syarat dan Rukun,Teknik Pelaksanaan Wakalah)

  Nama : Ma’rifah  Kelas : 3E NIM : 63040190181 Jurusan : Manajemen Bisnis Syariah Makul : Hadist   Menurut saya wakalah adalah peli...